Skema dan Sistem
- Sisdiklat Gerakan Pramuka merupakan bagian dari proses pembinaan anggota Gerakan Pramuka yang secara garis besar terdiri atas kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan.
- Sisdiklat merupakan suatu sistem yang dilaksanakan berjenjang dan tidak berjenjang sesuai dengan kemampuan dan minat anggota Gerakan Pramuka.
- (a) Sistem secara linier adalah pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan danpertemuan secara berurut dan berjenjang. (b) Sistem secara non-liniar adalah pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan danpertemuan yang tidak berurut dan berjenjang. (c) Sistem secara modular (terbuka) adalah pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan,dan pertemuan yang sesuai dengan kemampuan dan minat anggota GerakanPramuka.
- Skema Sisdiklat bagi anggota muda dan orang dewasaGerakan Pramuka, sbb :
Skema Sisdik Angota Muda Gerakan Pramuka
Skems Sisdik Anggota Dewasa Gerakan Pramuka
Pramuka Siaga
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Golongan Siaga terdiri atas:
- latihan rutin.
- latihan gabungan.
- pesta siaga.
- bazar siaga
- perkemahan sehari.
- kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dengan perkembangan rohanidan jasmani anak.
Pramuka Penggalang
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Golongan Penggalang terdiri atas :
- latihan rutin;
- latihan gabungan;
- lomba tingkat penggalang;
- Kemah Bakti Penggalang;
- jambore;
- Gladian Pemimpin Regu (Dianpinru);
- berbagai latihan ketangkasan penggalang;
- berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan perkembangan rohanidan jasmani Pramuka Penggalang;
Jenis kegiatan, pendidikan, pelatihan dan pertemuan anggota Pramuka Penggalang dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam bentuk panduan tersediri.
Pramuka Penegak
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi Pramuka Golongan Penegak terdiri atas:
- latihan rutin;
- latihan gabungan;
- Perkemahan Bakti Penegak dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
- Raimuna (Pertemuan Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan);
- Perkemahan Wirakarya;
- Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
- Kursus Pengelola Dewan Kerja;
- Latihan Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
- kegiatan-kegiatan satuan karya;
- berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, penegak yangmengandung penddidikan;
Jenis kegiatan, pendidikan, pelatihan dan pertemuan anggota Pramuka Penegak dibuat petunjuk pelaksa- naan dan petunjuk teknis dalam bentuk panduan tersediri.
Pramuka Pandega
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Pandega terdiri atas:
- latihan rutin;
- latihan gabungan;
- perkemahan bakti Pandega dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
- Raimuna (Pertemuan Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan);
- Perkemahan Wirakarya;
- Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
- Kursus Pengelola Dewan Kerja;
- Latihan Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
- kegiatan-kegiatan satuan karya;
- kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
- berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, Pandega yang mengandung penddidikan;
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pertemuan anggota Pramuka Pandega dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam bentuk panduan tersediri.
Anggota Dewasa
Jenis kegiatan pelatihan dan pertemuan bagi anggota Gerakan Pramuka usia dewasa adalah : Kegia- tan Kursus terdiri atas:Anggota Dewasa
Kursus Pembina Pramuka Mahir :
Kursus Pembina Pramuka Mahir adalah kursus bagi anggota dewasa agar dapat membina peserta didik, terdiri atas 2 (dua) jenjang dan merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan;
- Jenjang pertama kursus bagi pembina adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD). KMD diselenggarakan bagi anggota dewasa dan Pramuka Pandega yang akan membina anggota muda di gugus depan. Narakarya I merupakan masa pengembangan bagi lulusan KMD dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan setelah seseorang meyelesaikan KMD. Lulusan KMD memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pembina minimal selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendapatkan Surat Keterangan telah menyelesaikan masa pengembangan tersebut.
- Jenjang ke dua kursus bagi pembina adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML). Seseorang dapat mengikuti KML dengan persyaratan telah menyelesaikan masa Narakarya 1 yang dibuktikan dengan Surat Keterangan. Narakarya II merupakan masa pemantapan bagi lulusan KML dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan setelah seseorang meyelesaikan KML. Lulusan KML memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pembina minimal selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendapatkan Surat Keterangan, dan dilantik oleh Kwarcab serta berhak mengenakan atribut Pembina Mahir (Pita dan Selendang) sesuai golongannya.
Kursus Pelatih Pembina Pramuka adalah kursus untuk menyiapkan tenaga Pelatih Pembina Pramuka, terdiri atas 2 (dua) jenjang yang tidak dapat dipisahkan yaitu :
- Jenjang pertama kursus bagi Pelatih Pembina Pramuka adalah Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD). KPD hanya boleh diselenggarakan oleh Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah. Lulusan KPD adalah calon Pelatih Pembina Pramuka yang akan bertugas di Kwartir Cabang. Naratama I merupakan masa pengembangan bagi lulusan KPD dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan setelah seseorang meyelesaikan KPD. Lulusan KPD memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pelatih pembina minimal selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendapatkan Surat Keterangan telah menyelesaikan masa pengembangan tersebut.
- Jenjang kedua Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KPL), merupakan jenjang lanjutan dari Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar. Naratama II merupakan masa pemantapan bagi lulusan KPL dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan setelah seseorang meyelesaikan KPL. Lulusan KPL memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pelatih pembina minimal selama 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendidikan Pengembangan Kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega adalah pendidikan yang diberikan untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam Gerakan Pramuka.
KPDK
Kursus Pengelola Dewan Kerja adalah kursus bagi anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai staf pengelola Dewan Kerja dengan baik.
Dianpinsat
Gladian Pimpinan Satuan (Dianpinsat) adalah pendidikan yang diberikan kepada Pramuka Penegak dan Pandega untuk pengembangan keterampilan kepramukaan dan jiwa kepemimpinan di gugus depan.
Kursus Pamong SAKA
Kursus Pamong Satuan Karya Pramuka adalah kursus untuk menyiapkan pembina sebagai tenaga Pamong Saka yang bertugas mengelola, dan mengembangkan Saka.
Kursus Instruktur Satuan Karya
Kursus Instruktur Satuan Karya Pramuka adalah kursus untuk menyiapkan tenaga instruktur di bidang teknik krida-krida Saka.
Kursus Andalan Kwartir
Kursus Andalan adalah kursus khusus bagi andalan untuk meningkatkan kinerja Andalan dalam mengelola kwartir.
Kursus Pengembangan Karakter
Kursus pengembangan karakter dan keterampilan adalah kursus yang diselenggarakan untuk mengembangkan nilai-nilai, karakter dan keterampilan bagi anggota Gerakan Pramuka. Adapun jenis-jenis kursus yang dimaksud adalah:
- Kursus Pendidikan Bela Negara bagi Pandega, Pembina, Pelatih, dan orang dewasa di luar Gerakan Pramuka. Kursus ini sebagai upaya menanamkan nilai-nilai kecintaan berbangsa dan bernegara kepada peserta didik;
- Kursus Fasilitator Pendidikan Bela Negara merupakan suatu bentuk pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa dalam upaya mempersiapkan diri sebagai fasilitator yang akan memberikan pelatihan pada peserta didik golongan Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, Pembina serta anak muda dan orang dewasa di luar anggota Gerakan Pramuka. Peserta kursus ini adalah Pembina Pramuka yang telah mengikuti Kursus Mahir Tingkat Lanjutan, dan telah mengikuti kursus Pendidikan Bela Negara;
- Kursus Keterampilan Kepramukaan adalah kursus untuk memberikan bekal keterampilan kepramukaan yang mendukung Gerakan Pramuka;
- Kursus Manajemen Kwartir adalah kursus untuk menyiapkan tenaga professional pengelola kwartir Gerakan Pramuka dan telah mengikuti KMD.
- Kursus Pembina Profesional (Professional Scouters) adalah kursus bagi Pelatih Pembina Pramuka dalam suatu bidang keahlian tertentu agar dapat bekerja penuh di kwartir, guna membantu sukarelawan (andalan) sebagai mitra kerja dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Pramuka;
- Kursus Instruktur adalah kursus keterampilan kepramukaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega;
- Kursus Kewirausahaan adalah bentuk pendidikan dan pelatihan yang dipersiapkan bagi Pramuka Penegak dan, Pandega, Pembina, Pelatih, atau peminat di luar Gerakan Pramuka dalam upaya memberikan motivasi, jiwa kemandiran, dan keterampilan berusaha sesuai dengan kebutuhan, minat dan bakat yang diinginkan peserta didik;
- Kursus Apiari adalah kursus keterampilan di bidang perlebahan bagi anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat;
- Kursus-kursus lainnya yang penting dan bermanfaat dapat diselenggarakan kwartir melalui kerjasama dengan lembaga lain;
- Seminar dan lokakarya adalah pertemuan Anggota Dewasa dan Pramuka Penegak dan Pandega untuk membahas kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepramukaan dalam rangka peningkatan kualitas;
- Orientasi adalah pertemuan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka untuk pengenalan organisasi Gerakan Pramuka dan Kepramukaan secara umum;
- Karang Pamitran adalah pertemuan Pembina Pramuka di kwartir dan antar kwartir untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, berbagi pengalaman dan kepemimpinannya;
- Gelang Ajar adalah pertemuan Pembina Pramuka untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, berbagi pengalaman dan kepemimpinannya antar gugus depan di kwartir.
- Pitaran Pelatih adalah pertemuan Pelatih Pembina Pramuka di kwartir dan antar kwartir untuk memperat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, berbagi pengalaman dan kepemimpinannya.
- Penyegaran Pelatih adalah pertemuan Pelatih Pembina Pramuka di kwartir dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan para pelatih pembina pramuka agar mampu melatih dengan baik.
Lihat entri/topik terkait :
- Sisdiklat (1) : Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
- Sisdiklat (3) : Pola Operasional Kegiatan Pendidikan, Pelatihan dan Pertemuan
- Sisdiklat (4) : Kewenangan
- Sisdiklat (5) : Pengakuan Kecakapan dan Kemampuan
- Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 201 Tahun 2011 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka,
Posting Komentar