Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega : Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja Bidang

Bidang-bidang Dalam Organisasi Dewan Kerja Pembidangan dalam Dewan Kerja diatur sebagai berikut: Bidang Kajian Kepramukaan Bidang Kegiatan Kepramukaan Bidang Pengabdian Masyarakat Bidang Evaluasi dan Pengembangan Pembagian Tugas Pembagian tugas merupakan pembagian pekerjaan berdasarkan kedudukan anggota dalam kepengurusan Dewan Kerja. Pembagian tugas diatur sebagai berikut: Ketua Memimpin dan mengelola Dewan Kerja Bersama dengan seluruh Anggota Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja. Sebagai Andalan Urusan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartirnya Wakil Ketua Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya Mewakili Ketua apabila berhalangan Sebagai Andalan Urusan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartirnya. Sekretaris Melaksanakan mekanisme administrasi kesekretariatan yang berkenaan dengan Dewan Kerja. Mewakili Dewan Kerja apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan. Bendahara Mengelola ke