Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan




Pengertian
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan

Susunan Keanggotaan
Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan terdiri atas:
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Beberapa orang anggota

Pengesahan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dibentuk dan disahkan oleh Musyawarah Gugusdepan.

Pelantikan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dilantik bersama-sama dengan Pengurus Gugusdepan.






Lihat entri/topik terkait :
Gugusdepan Gerakan Pramuka, Bagan Organisasi Gugusdepan Gerakan Pramuka, Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 231 tahun 2007
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Lebih baru Lebih lama