Struktur Organisasi Racana Pandega





 Organisasi Racana Pandega
  1. Racana Pandega idealnya 10-30 Pramuka Pandega yang dibagi menjadi beberapa kelompok kecil sesuai dengan minat dan aktivitasnya yang disebut Reka.
  2. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana.
  3. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat.
Musyawarah Racana
Musyawarah Racana merupakan forum tertinggi dalam organisasi racana yang dilaksanakan setahun sekali. Agenda musyarah racana antara lain : forum penilaian & pertanggungjawaban pengurus racana, evaluasi dan pengembangan program kerja, pembahasan tata adat dan keanggotaan, memilih ketua racana dan formatur yang bertugas menyusun alat kelengkapan organidasi dewan racana, dan berbagai agenda lain yang relevan,

Dewan Racana Pandega
Dewan Racana Pandega yang juga disebut dengan Dewan Pandega, terdiri dari :
  1. Ketua Racana
  2. Kerani atau sekretaris.
  3. Bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
  4. Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada hakekatnya adalah penjaga kode etik Racana.
  5. Beberapa orang anggota
Pembina Pramuka Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana. Pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Pandega bertugas :
  1. Merancang program kegiatan
  2. Mengurus dan mengatur kegiatan
  3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  4. Merekrut anggota baru
  5. Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
  6. Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega. Dewan Kehormatan pandega bertugas :

  1. Menentukan pelantikan anggota dan pengurus racana
  2. Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
  3. Memberikan tindakkan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
  4. Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Sangga Kerja
Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, Racana Pandega dapat membentuk Sangga Kerja. Sangga Kerja bersifat sementara sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.
Sanggar Bakti
Racana harus dilengkapi dengan sanggar bakti (kantor) sebagai pusat  administrasi dan kegiatan seluruh anggota racana.
Lihat Entri/topik terkait :
Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Tata Adat Ambalan Penegak/Racana Pandega
Sumber :
Buku : "Panduan Penyelesaian SKU Pramuka Golongan Pandega", Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta 2011

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama