Lambang & Struktur Organisasi Saka Wanabakti



Bentuk
Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.

Isi
Isi lambing Saka Wanabakti terdiri dari :
  1. Gambar Lambang Kementrian  Kehutanan
  2. Gambar Lambang Gerakan Pramuka
  3. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI
Warna
Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
  1. Warna dasar coklat
  2. Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
  3. Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
  4. Warna tulisan hitam

 Arti kiasan lambang Saka Wanabakti
  1. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  2. Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
  3. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
  4. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
  5. Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  6. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti.
  7. Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Struktur Organisasi




Lihat entri/topik terkait :
Satuan Karya Gerakan Pramuka (Bentuk & Fungsi Pendidikannya), Satuan Karya Gerakan Pramuka (Organisasi & Keanggotaannya), Satuan Karya Gerakan Pramuka (Pimpinan, Pamong & Instruktur), Wadah Pembinaan Pramuka Penegak Pandega, Perjalanan Bakti Pramuka Penegak, Perjalanan Bakti Pramuka Pandega, Satuan KaryaWanabakti

Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 05 tahun 1984
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan SakaWanabakti
Lebih baru Lebih lama