Pengantar
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka. Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang Tunas Kelapa pertama kali digunakan pada tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Pertama Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan KepanduanNasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Arti kiasan
1. Buah kepala (nyiur) dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal atau tunas. Keadaan ini melambangkan
bahwa Anggota Gerakan Pramuka adalah generasi yang terus tumbuh, generasi cikal bakal yang akan
tumbuh menjadi generasi baru bangsa Indonesia yang lebih baik dan maju, generasi yang mampu
meneruskan cita-cita para pendiri bangsa dan mampu menjaga kelangsungan bangsa dan negara
Indonesia ke depan.
2. Buah dan pohon kelapa mampu bertahan lama dalam berbagai keadaan. Ini mengandung arti
Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohani, kuat dan ulet, berdedikasi, setia bertekad,
serta mampu bertahan dalam menghadapi berbagai cobaan, tantangan dan kesukaran untuk
menyempurnakan pengabdiannya kepada tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Pohon Kelapa dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti Pramuka adalah pribadi
pribadi yang yang mampu beradaptasi dalam berbagai lingkungan dengan kondisi apapun. Para
Pramuka adalah individu yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial budaya masyarakat
serta sekaligus mampu ikut serta membangun masyarakat di mana ia berada.
4. Pohon Kelapa tumbuh menjulang tinggi dan lurus ke atas serta merupakan salah satu jenis pohon
tinggi di Indonesua. Ini mengandung arti, setiap Pramuka harus cita-cita yang tinggi, mulia, luhur
dan lurus serta memiliki motivasi yang kuat yang untuk mencapai cita-cita itu, tidak mudah patah
semangat dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai perubahan zaman.
5. Pohon kelapa memiliki akar kuat. Mengandung arti, bahwa Pramuka adalah pribadi-pribadi yang
berpegang kuat dan penuh keyakinan akan nilai-nilai dasar agama, norma sosial dan budaya dan
nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Kehormatan Pramuka. Kesemua nilai itu dihayati dan
diamalkan untuk meningkatkan kualitas diri pribadinya serta mencapai cita-cita terbaik dalam
kehidupannya.
6. Pohon Kelapa merupakan pohon yang serbaguna dari ujung atas pohon hingga akarnya. Ini
mengandung arti bahwa Pramuka adalah pribadi-probadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya
agar selalu berguna bagi nusa, bangsa, agama dan umat manusia dimanapun ia berada.
Dengan penjelasan di atas maka Lambang Gerakan Pramuka yang berupa tunas kelapa bermakna bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa. (ART Gerakan Pramuka, pasal 108)
Penggunaan
1. Lambang Gerakan Pramuka digunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan,
Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka.
2. Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan
menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa
itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
3. Penggunaan lambang Gerakan Pramuka pada berbagai alat dan tanda pengenal Gerakan Pramuka,
warnanya disesuaikan dengan penggunaannya (ART Gerakan Pramuka, pasal 108)
Sumber :
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 24 tahun 2009
tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
2. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka, No.203 tahun 2009
tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka, No.06/KN/1972
tentang Lambang Gerakan Pramuka
Print this page