Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka berfungsi menerangkan hal-hal dalam Anggaran Dasar yang belum spesifik atau yang tidak diterangkan atau hal-hal yang membutuhkan penjelesan lebih rinci lagi.
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang saat ini berlaku adalah sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Kwarnas Nomor 203 tahun 2009.
Print this page