Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa | |
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka. Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Prinsip Dasar Kepramukaan berisi nilai dan norma dalam kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka mencakup:
Sebagai norma hidup, Prinsip dasar kepramukaan ditanamkan dan ditumbuh kembangkan secara terus menerus kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan untuk dan oleh diri pribadinya dengan bantuan para tenaga pendidik. Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan :
Gerakan Pramuka Indonesia, dalam data :
| |
---|---|