Sejarah Kelahiran Gerakan Pramuka




Gerakan penentangan terhadap pendirian Gerakan Pioner Muda oleh PKI telah menyatukan tokoh-tokoh Kepanduan saat itu. Pada tanggal 9 Maret 1961 para Pemimpin Pandu yang mewakili organisasi-organisasi kepanduan nasional Indonesia yang ada, dipimpinan Pandu Agung Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX  menghadap Bung Karno memohon agar bersedia  mengamanatkan kepada  semua organisasi kepanduan yang ada untuk meleburkan diri dalam satu wadah organisasi kepanduan nasional, yaitu satu Organisasi  Kepanduan Nasional yang berdasarkan Pancasila yang isi dan arah kegiatannya sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara yang sedang membangun  mengisi cita-cita kemerdekaan  17 Agustus 1945.

Permohonan dari para pimpinan Gerakan Kepanduan di atas disetujui oleh  Bung Karno selaku selaku Presiden Republik Indonesia. Beliau mengamanatkan kepanduan yang  harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti,  seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut   Pramuka.

9 Maret 1961  Presiden/Mandataris MPRS berpidtaor di Istana Negara dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia. Ddalam  pidatonya Bung Karno  menggariskan agar pada peringatan\Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1961, Gerakan Pramuka sudah  ada dan dikenal oleh masyarakat. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

9 Maret 1961  Presiden/Mandataris MPRS berpidtaor di Istana Negara dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia. Ddalam  pidatonya Bung Karno  menggariskan agar pada peringatan\Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1961, Gerakan Pramuka sudah  ada dan dikenal oleh masyarakat. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

5 April 1961   terbitlah Keputusan Presiden RI  tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan Untuk melaksanakan semua itu, Presiden  menunjuk panitia kerja yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.

11 April 1961, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961       tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang menyempurnakan Keputusan Presiden RI No. 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961. Berdasarkan Keputusan baru tersebut Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono,   Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

 20 Mei 1961 keluar Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya       organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan Tugasnya. Peristiwa ini oleh Gerakan Pramuka dimaknai sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. Dengan demikian tanggal 20 Mei bagi Gerakan Pramuka memiliki dua makna yaitu sebagai Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Permulaan Tahun Kerja.

Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka berhasil menyelesaikan tugas menyusun  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, yang salah satunya pasalnya menyebutkan bahwa pimpinan Gerakan Pramuka dipegang Oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian, yang disebut dengan Badan Pimpinan Pusat Gerakan Pramuka. Badan Pimpinan Pusat  disusun disusun secara simbolis dengan mengambil angka keramat 17-8-‘45, yaitu  Mapinas beranggotakan 45 orang, 17 orang duduk sebagai pengurus Kwarnas, 8 orang duduk sebagai pengurus Kwarnari atau Kwarnas Harian.

Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari. Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI  Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

30 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan di Indonesia menerima hasil kerja Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka yang baru. Peristiwa tersebut dilakukan di Istana Olahraga Senayan dan  kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

14 Agutus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia, baik  di Ibukota Jakarta maupun kota-kota penting lain di Indonesia.. Di Jakarta sekitar 10.000 Anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana Negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Peristiwa  tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian ditetapkan sebagai HARI PRAMUKA dengan Keputusan Presiden No. 441 Tahun 1961, yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.


Lihat entri/topik terkait :

Sumber,
Buku "Patah Tumbuh Hilang Berganti"  Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, tahun 1987.



Lebih baru Lebih lama