Pengertian
- Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
- Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
- Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
- Upacara Pelantikan yaitu : (a) upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan. Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (b) upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
- Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
- Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
- Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
- Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
- Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
- Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
- Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
- Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : Pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.
Tujuan dan Sasaran Upacara
1. Tujuan
Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara Indonesia yang berpancasila seperti tercantum dalam anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2. Sasaran
Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :
- memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan agama ;
- memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
- selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
- memiliki jiwa gotong royong dan percaya kepada orang lain ;
- dapat memimpin dan dipimpin ;
- dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib ;
- meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa ;
Unsur Pokok Upacara Gerakan Pramuka
1. Bentuk Barisan
Selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
- Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/Pembina.
- Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
- Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
- Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat.
Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
- pada waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
- pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
- untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
- untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
- pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan Penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
- Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala kegiatan.
- Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pokok-pokok Acara Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
- Pada upacara di luar Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh penyelenggaranya.
- Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada : (a) pengibaran Sang Merah Putih, (b) pembacaan Pancasila (c)pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan (d) doa
Jenis Upacara dalam Gerakan Pramuka
1. Macam upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
- Upacara Umum.
- Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
- Upacara Pelantikan.
- Upacara Kenaikan.
- Upacara Pindah Golongan.
- Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
- di dalam ruangan, dan
- di luar/lapangan.
Keanekaragaman
Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat serta bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina hendaknya dapat membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan setempat.
- Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan ini serta terjamin kekhidmatannya.
- Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini diserahkan kepada kebijaksanaan para Pembina.
Lihat entri/topik terkait :
Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka, Upacara dalam Perindukan Siaga, Upacara dalam Pasukan Penggalang, Upacara dalam Ambalan Penegak, Upacara dalam Racana Pandega
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 178 tahun 1979
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacar di Dalam Gerakan Pramuka
Print this page