Tanda Jabatan Majelis Pembimbing





Tanda Jabatan Majelis Pembimbing untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai gugusdepan dibuat dari logam, berbentuk segi sepuluh beraturan, bergaris tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar-sinar yang memancar dari pusatnya, membentuk bintang bersudut sepuluh, berawarna emas.

Dasar lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :

  • Mabinas     :   kuning emas
  • Mabida      :   merah
  • Mabicab    :   hijau
  • Mabiran     :   coklat tua
  • Mabisa      :   ungu
  • Mabigus    :   biru

Tanda Majelis Pembimbing dapat dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua, ukuran, bentuk dan warna sama seperti bentuk logam di atas.

Makna kiasan Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang 10 segi beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir butir pada yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah Anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberikan dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan mengamalkan dasar darma (segi 10 beraturan).


Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 202 tahun 1988
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka


print this page Print this page

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama