Tutup Kepala : dibuat dari anyaman bambu, berwarna coklat muda, berbentuk topi bulat, lebar lidah topi +3,5 cm.
Baju/blus pramuka : dibuat dari bahan berwarna coklat muda, berbentuk baju, buah baju di depan berwarna sama dengan baju/blus, ditambah lipatan selebar 2,5 cm melintang di dada, lengan pendek, kerah baju model shiller, memakai lidah bahu selebar 2,5 cm, bagian bawah baju dimasukkan kedalam rok-kulot/bawahan.
Rok/bawahan pramuka : dibuat dari bahan coklat tua, berbentuk rok-kulot dengan bagian depan memakai dua lipatan (stolplooi) masing-masing 5 cm, bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat, memakai retsleiting di bagian belakang rok-kulot (berwarna coklat tua), dua saku didepan (saku timbul) di atas lipatan rok kulot, memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai), rok kulot memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang, memakai ikat pinggang berwarna hitam, panjang rok kulot 5 cm di bawah lutut
Pita leher : dibuat dari bahan berwarna merah dan putih, lebar 3,5 cm - panjang 90 cm dan disimpulkan, panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai, dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
Kaos kaki : kaos kaki panjang (+ 5 cm di bawah lutut), warna hitam.
Sepatu : model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka, No 226 tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Print this page