KWARDA JAWA TENGAH






                                                                                      VISI
                                                                “UNGGUL DAN TERPERCAYA
                                             MEMBANGUN GENERASI MUDA YANG MUMPUNI”

MISI

1.  Meningkatkan Kualitas Latihan, Kegiatan dan Pertemuan anggota dengan mengoptimalkan fungsi dan
     peranan gugus depan dan satuan karya sebagai ujung tombak pembinaan anggota pramuka;
2.  Mewujudkan sistem manajemen, pembinaan kepramukaan terpadu untuk melahirkan pembina dan pelatih
     pramuka yang  profesional, kompeten dan berkualitas;
3.  Memperkokoh eksistensi kelembagaan kwartir di semua tingkatan menuju organisasi yang sehat, efektif,
     dinamis dan mandiri;
4.  Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen sebagai upaya pencitraan organisasi yang profesional
5.  Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen sebagai upaya pencitraan organisasi yang profesional;6.  6.  Memantapkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air serta membangun budaya kepedulian terhadap masalah
     kemasyarakatan dan lingkungan.

DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN GERAKAN PRAMUKA
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada
    Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar
    Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah
    Tangga Gerakan Pramuka

LAMBANG LENCANA KWARTIR DAERAH JAWA TENGAH
Arti dan Kiasan
1.  Huruf Jawa Tengah berwarna Merah :  Melambangkan keberanian
2.  Coklat muda sebagai dasar lambing : Melambangkan keadilan dan kemakmuran masyarakat Jawa Iengah
3.  Bintang segi 5 melambangkan : Kepemimpinan luhur berdasarkan Pancasila
4.  Sepuluh lidah api berwarna Merah : melambangkan dasadharma yang akan dipertahankan secara bersama
5.  Padi dan Kapas : Melambangkan keadilan dan Kemakmuran
6.  Keris berlekuk 3 : Melambangkan Trisatya
7.  Blencong/sumber api : Melambangkan sumber penerangan pada tingkah laku
8.  Stupa : melambangkan tingginya budaya kita
9.  Cikal Tunas  kelapa:  Melambangkan Pramuka sebagai cikal bakal bangsa Indonesia

Arti secara keseluruhan : Pramuka sebagai cikal bakal Indonesia akan melaksanakan darmabaktinya dengan berpegang teguh pada Trisatya dan Dasadharma dengan tidak meninggalkan kepribadian menuju Masyarakat yang adil dan Makmur.

Lambang tersebut diciptakan oleh Subagyo


SUMBER  http://pramukajateng.or.id/

    print this page Print this page

    Post a Comment

    Lebih baru Lebih lama