Gerakan Pramuka Indonesia


Pramuka, Tunas Kelapa.svg
Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa

"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.

Prinsip Dasar Kepramukaan berisi nilai dan norma dalam kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka mencakup:
  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. Peduli terhadap diri pribadinya;
  4. Taat kepada kode kehormatan.

Sebagai norma hidup, Prinsip dasar kepramukaan ditanamkan dan ditumbuh kembangkan secara terus menerus kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan untuk dan oleh diri pribadinya
dengan bantuan para tenaga pendidik.

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
  1. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  2. belajar sambil melakukan;
  3. sistem beregu;
  4. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
  5. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
  6. sistem tanda kecakapan;
  7. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  8. kiasan dasar.

Pendidikan Kepramukaan  dilaksanakan dengan :
  1. berlandaskan pada kode kehormatan pramuka sebagaimana dimaksud dalam AD/ART Gerakan Pramuka
  2. dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif.
  3. metode belajar interaktif dan progresif  diwujudkan melalui interaksi:
  4. pengamalan kode kehormatan pramuka;
  5. kegiatan belajar sambil melakukan;
  6. kegiatan yang berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi;
  7. kegiatan yang menantang;
  8. kegiatan di alam terbuka;
  9. kehadiran orang dewasa yang memberikan dorongan dan dukungan;
  10. penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  11. satuan terpisah antara putra dan putri.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Gerakan Pramuka Indonesia, dalam data :
  1. Jumlah Gugusdepan : 223.437, yang terdiri dari Gudep yang berpangkalan di sekolah : 221.808, Gudep wilayah : 1.037, dan Gudep PLB : 592.
  2. Jumlah peserta didik : 19.642.737, yang terdiri dari Pramuka Siaga : 8.312.263, Pramuka Penggalang : 8.605.035, Pramuka Penegak : 2.330.931, dan Pramuka Pandega : 394.408.
  3. Jumlah Anggota Dewasa : 773.106 yang terdiri dari  Pembina : 533.686, Pelatih : 13.917, Andalan : 97.136, Majelis Pembimbing : 128.367.



print this page Print this page
Lebih baru Lebih lama