Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa " Pramuk a" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka , yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka. Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Prinsip Dasar Kepramukaan berisi nilai dan norma dalam kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka mencakup: Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesam