Tanda Jabatan Pemimpin Ambalan/Sangga Penegak



Tanda Pradana Ambalan, Pemimpin Sangga dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk janur (daun kelapa) berwarna kuning, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm jarak tiap janur 0,5 cm

Pradana Ambalan memakai tiga helai janur kuning, Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning, Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning. Dipasang/dijahit di kantong saku sebelah kanan.

Tanda Pimpinan Satuan Terkecil Penegak  (Pradana dan Sangga) yang berbentuk janur diambil dari
kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur
mempunyai makna kiasa pengembang suatu tugas.


Sumber : 
Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 1988 
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka

print this page Print this page
Lebih baru Lebih lama