Adat Ambalan Penegak/Racana Pandega



Latar Belakang
  1. Dalam sistem pendidikan kepramukaan, tata adat ambalan merupakan salah satu alat pendidikan. 
  2. Tata adat ambalan/racana dirumuskan dan diterapkan oleh para anggota ambalan/racana itu sendiri   untuk menciptakan cara, budaya dan nilai-nilai pergaulan antar anggota ambalan/racana agar tercipta    lingkungan pergaulan yang sehat, etis, berbudaya dan atas dasar prinsip-prinsip persaudaraan bakti.
  3. Penyusunan tata adat ambalan/racana diinspirasi oleh tata pergaulan dan pola kehidupan  masyarakat Indonesia yang  ideal yang menceriminkan cipta, rasa dan karsa sebagai masyarakat yang modern,   berbudaya dan penuh toleransi. Karena terus diterapkan dan dijaga bersama maka tata pergaulan  tersebut selanjutnya membentuk sistim nilai, kearifan dan kebijakan yang berbentuk ketentuan- ketentuan yang disepakati bersama dan mengikat seluruh anggota masyarakat itu sendiri.
  4. Mengacu pada hal di atas maka tata adat ambalan/racana dirumuskan  dengan mengacu pada    tata nilai pergaulan dan tata nilai persaudaraan bakti yang mencerminkan cipta, rasa dan karsa para  anggota ambalan/racana. Nilai-nilai tersebut harus bisa disepakati bersama dan diterapkan dalam   pergaulan antar anggota ambalan/racana sehingga tercipta lingkungan pembinaan yang khas, etis, sehat,   harmonis, menyenangkan dan saling menghargai.
  5. Tata nilai pergaulan dan persaudaraan bakti tersebut diterapkan dalam lingkungan yang dinamis, konsisten memberikan "punishment" bagi yang melanggar dan "reward" bagi yang berdisiplin, terus dikoreksi dan disesuaikan dengan aspirasi dan semangat zaman serta dijaga bersama oleh seluruh warga ambalan/racana sehingga kemudian tata nilai tersebut akan dapat menjelma menjadi aturan adat tradisi ambalan/racana yang kokoh dan menjadi kebanggaan bersama.
Metode merumuskan dan mengembangkan adat tradisi ambalan/racana
  1. Adat tradisi ambalan/racana merupakan operasionalisasi sistem kode kehormatan Gerakan pranuka.
  2. Adat tradisi ambalan/racana tidak boleh bertentangan dengan semua tata aturan dalam Gerakan Pramuka.
  3. Adat tradisi ambalan/racana harus berpijak dan tidak boleh bertentangan dengan tata nilai masyarakat dimana ambalan/racana itu berada dan tata nilai masyarakat Indonesia pada umumnya.
  4. Adat tradisi ambalan/racana dirumuskan, diterapkan dan dikembangkan atas dasar aspirasi, cipta, rasa dan karsa dari para anggota ambalan/racana itu sendiri.
  5. Adat tradisi ambalan/racana mengandung nilai-nilai pendidikan dan dapat dijadikan sebagai salah satu alat utama pendidikan kepramukaan yang khas di amabalan/racana yang bersangkutan.
  6. Adat tradisi ambalan/racana tidak mengarahkan para Pramuka Penegak/Pandega untuk menjadi  kelompok yang eksklusif, tertutup dan intoleran.
  7. Perumusan, revisi, evaluasi dan pengembangan aturan adat/racana ambalan/racana menjadi salah satu agenda pokok dalam musyawarah ambalan/racana.
Penerapan Adat dan Tradisi Ambalan/Racana :
  1. Tata pergaulan sehari-hari antar warga ambalan/racana
  2. Tata persaudaraan bakti terutama pada penyelenggaraan kegiatan bakti dan kegiatan       ambalan/racana
  3. Upacara-upacara yang diselenggarakan oleh ambalan/racana
  4. Tata kerjasama dengan ambalan/racana lain atau dengan organisasi kepemudaan non      kepramukaan.
  5. Dalam hal "mengadili" pelanggaran aturan adat oleh anggota, ambalan/racana dapat membentuk dewan kehormatan ambalan/racana atas persetujuan pembina satuan.
Komponen Adata Ambalan/Racana
  1. Nama ambalan/racana yang dipilih merupakan sumber inspirasi, keteladanan, semangat juang   dan cita-cita yang harus bisa menjadi acuan pergaulan dan arah pengembangan ambalan/ racana kedepan.
  2. Amsal ambalan/racana adalah semboyan yang disusun berdasarkan kehendak, cita-cita dan semangat warga ambalan/racana untuk berkarya, berbakti dan berprestasi. Amsal ambalan/racana harus dapat membangun ikatan batin, kebanggaan, kesatuan pandangan dan semangat persaudaraan bakti warga ambalanr acana didalam bina diri, bina satuan dan bina lingkungan. Amsal ambalan/racana  umumnya disusun dalam bentuk untaian kata mutiara dengan kata-kata yang terpilih, misalnya : rela darma bakti luhur darma bakti,  rela darma berbudi bawa laksana,  dll.
  3. Sandi ambalan/racana merupakan kode etik atau pedoman tingkah laku dan gambaran watak warga ambalan/racana yang diinginkan sebagai perwujudan Kode Kehormatan Pramuka. Didalam sandi ambalan/racana hendaknya mencerminkan cita-cita luhur, kata dan kehendak hati, tanggungjawab moral yang ingin diraih oleh para anggota ambalan/racana yang bersangkutan. Isi sandi ambala/racana sebaiknya mencerminkan pula nama dari ambalan/acana yang dipilih.
  4. Sandi ambalan/racana digunakan dalam berbagai kegiatan dan berbagai jenis upacara ambalan/racana, termasuk upacara pembukaan dan penutupan latihan rutin. Mangacu pada konsensus nasional pada waktu PW dan MUSPPANITERA I di Gisting Lampung tahun 1971, ditetapkan dua sikap dalam pembacaan sandi ambalan/racana :  (a) Sikap untuk putra : menundukan kepala seraya telapak tangan kanan diletakan di dada atau  di atas detak jantung. (b) Sikap untuk putri : menundukan kepala seraya tangan dilipat bersedekap di atas perut.
  5. Namun demikian sesuai dengan sifat ada yang berbeda-beda maka setiap ambalan/racana pada dasarnya dapat merumuskam sikap dalam pembacaan sandi ambalan/racana sesuai dengan aspirasi dan cara terbaik yang disepakti bersama oleh warga ambalan/racana.
Contoh Sandi Ambalan  (Sandi  DKD DIY)

Sandi Wirajaya
Di hadapan Sang Merah Putih nan diliputi keagungan
Penegak Pandega putik bunga yang siap berkembang
Mewangi sekujur tubuh Indonesia
Siaga membela keagungannya
Sampai hirup nafas terakhir
Bisik Ketuhanan
Menggugah sukma patriotisme
Menyapu jelaga keonaran
Keteguhan dan kejujuran adalah keutamaan
Rona cerah di wajah dan di hati memancar ke persada Pertiwi
Penegak Pandega
Raga……
Kalbunya…
Penuh air kasih…menyiram alam
Kokoh… teguh...mantap
Menolong sesama
Bercakap benar
Sederhana warna hidupnya
Bersopan santun tinggi
Satria Jaya
Trap Susila Berbudi Bawa Laksana semboyannya
Itulah kehendak kita
 Rela Darma Bakti Diri budi Luhur Darma Bakti


Perlamabang  & Pusaka Adat Ambalan/Racana
  1. Ambalan/Racana juga dapat memiliki perlambang baik yang berupa badge ambalanb/racana maupun panji ambalan/racana.Penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan PP Kwarnas      terkait yang mengatur hal tersebut.
  2. Ambalan/Racana juga dapat memiliki Pusaka Ambalan/Racana yang dapat menjadi alat pemersatu dan menjadi lambang persaudaraan bakti. Pusaka ini hanya sekedar simbol dan tidak boleh dikeramatkan, misalnya kapak, keris, rencong, tombak, panah, dsb. Pusaka Ambalan digunakan dalam berbagai upacara adat dan penggunaannya dipimpin oleh Pemangku Adat Ambalan/Racana.

Sumber : Buku Rujukan KPDK DKD DIY, tahun 1988.

print this page Print this page

Lebih baru Lebih lama